LITIGASI
"PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI PENGADILAN"
Layanan Yang Kami Tawarkan
Litigasi adalah proses penyelesaian sengketa hukum yang dilakukan melalui jalur pengadilan, baik di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung. Proses ini mencakup pembelaan, gugatan, maupun penuntutan atas suatu hak atau kepentingan hukum yang dilanggar.
Sebagai firma hukum profesional, Lawgika & Associates Law Office memiliki tim advokat dan pengacara berpengalaman yang berkomitmen untuk mewakili dan melindungi kepentingan klien di setiap tahap proses litigasi — mulai dari penyelidikan, persidangan, hingga eksekusi putusan.
NON - LITIGASI
"PENYELESAIAN SENGKETA DILUAR PENGADILAN"
Non-litigasi adalah proses penyelesaian permasalahan hukum tanpa melalui jalur pengadilan, dengan mengutamakan pendekatan negosiasi, mediasi, dan solusi damai. Pendekatan ini sering dipilih oleh individu maupun korporasi karena lebih cepat, efisien, dan menjaga hubungan baik antar pihak yang bersengketa.
Sebagai firma hukum profesional, Lawgika & Associates Law Office berkomitmen memberikan layanan hukum non-litigasi yang strategis, efektif, dan berorientasi solusi, dengan tetap menjaga kepentingan serta kerahasiaan klien.
RETAINER LAWYER
"PENDAMPINGAN HUKUM BERKELANJUTAN"
Retainer adalah bentuk kerja sama antara klien dan kantor hukum dalam jangka waktu tertentu, di mana Lawgika & Associates Law Office memberikan layanan hukum secara rutin dan berkelanjutan sesuai kebutuhan klien. Model layanan ini dirancang untuk memberikan jaminan perlindungan hukum yang cepat, efisien, dan proaktif, tanpa perlu melalui proses penunjukan pengacara berulang kali setiap kali masalah hukum muncul.
Retainer menjadi pilihan ideal bagi perusahaan, organisasi, maupun individu yang membutuhkan akses langsung ke nasihat hukum profesional dalam kegiatan sehari-hari seperti urusan bisnis, perjanjian kerja, kepatuhan hukum, hingga pencegahan sengketa.
Area Praktek Kami
BUSINESS LAW
Pelajari Selengkapnya
MARITIME LAW
Pelajari Selengkapnya
BANKRUPTCY LAW
Pelajari Selengkapnya
MINING LAW
Pelajari Selengkapnya
PROPERTY LAW
CRIMINAL LAW
Pelajari Selengkapnya
BANKING & FINANCE LAW
Pelajari Selengkapnya
LABOR LAW
Pelajari Selengkapnya
Pelajari Selengkapnya
INSURANCE CLAIM
Pelajari Selengkapnya
INTELLECTUAL PROPERTY LAW
Pelajari Selengkapnya
FAMILY LAW
Pelajari Selengkapnya
ADMINISTRATIVE LAW
Pelajari Selengkapnya
Layanan Temu Janji
Kami menyediakan layanan temu janji agar klien dapat berkonsultasi dengan para advokat berpengalaman dari Lawgika & Associates Law Office, membahas permasalahan hukum secara menyeluruh dengan pendekatan yang profesional dan terpercaya.
ONLINE
Konsultasi dilakukan di kantor kami atau di lokasi yang telah disepakati dengan calon klien.
Konsultasi tersedia mulai pukul 09.00 hingga 17.00.
Klien bebas memilih pengacara/advokat yang tersedia untuk konsultasi hukum.
Segala informasi yang diberikan oleh calon klien akan dijaga kerahasiaannya.
ONSITE
Konsultasi dilakukan melalui WhatsApp, Zoom, atau Google Meet.
Konsultasi tidak dibatasi waktu.
Klien bebas memilih pengacara/advokat yang tersedia untuk konsultasi hukum.
Segala informasi yang diberikan oleh klien akan dijaga kerahasiaannya.
Jakarta
Arcade Business Center lantai 6 Jl. Pantai Indah Utara 2 Kav. C1, Kec. Penjaringan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14460
Email :
Copyright 2025, Lawgika & Associates Law Offcie. All Rights Reserved.
Ruko Arira Garden Blok B No. 8, Kel. Batu Besar, Kec. Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau 29466
Batam
Info Kontak
phone :
Kami di dukung oleh :




JAM OPERASIONAL
SENIN - JUMAT
08:00 - 17:00


