Tommy Liusudarso

5/8/20241 min read

Beliau adalah seorang Advokat dan Konsultan Hukum yang telah resmi memperoleh lisensi profesi Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Beliau dikenal sebagai profesional hukum yang memiliki dedikasi tinggi dalam memberikan solusi hukum yang strategis, komprehensif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik klien.

Sebelum mendirikan Lawgika & Associates Law Office, beliau telah meniti karier di berbagai perusahaan nasional maupun multinasional dan memegang posisi strategis sebagai Legal Corporate di berbagai industri, antara lain industri perkapalan, konstruksi, asuransi laut, properti, serta pengadaan barang dan jasa. Pengalaman lintas sektor tersebut membentuk pemahaman yang kuat terhadap dinamika hukum bisnis dan praktik korporasi di Indonesia.

Dalam praktik profesionalnya, beliau memiliki pengalaman luas dalam menangani berbagai bidang hukum, meliputi:

  • Hukum Pidana, baik dalam tahap penyidikan, penuntutan, maupun pembelaan di pengadilan.

  • Hukum Bisnis dan Investasi, termasuk penyusunan dan negosiasi kontrak bisnis, kemitraan usaha, serta penyelesaian sengketa komersial.

  • Hukum Properti dan Pertanahan, mencakup perjanjian jual beli, sewa-menyewa, dan pengurusan hak atas tanah.

  • Hukum Keluarga, seperti perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta bersama.

  • Hukum Perdata Umum, termasuk wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dan eksekusi perdata.

Tommy Liusudarso, S.H., M.H.

Beliau juga dikenal memiliki kemampuan analisis hukum yang tajam, ketelitian dalam menangani dokumen legal, serta kemampuan komunikasi yang efektif dalam proses negosiasi maupun litigasi. Pendekatan beliau dalam setiap kasus didasarkan pada prinsip integritas, profesionalitas, dan keadilan, sehingga setiap klien mendapatkan layanan hukum yang berkualitas dan dapat dipercaya.

Dengan latar belakang dan pengalaman yang solid, berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam dunia hukum melalui pelayanan yang berorientasi pada solusi, efisiensi, dan kepastian hukum bagi setiap klien yang dilayani.